SGB-News.id | Probolinggo – Desakan LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) agar anggota Buru Sergap (Buser) Polri dilengkapi senjata bukan sekadar usulan, melainkan tuntutan yang berangkat dari realitas keras di lapangan. Buser, sebagai ujung tombak penindakan, dinilai tidak bisa terus bekerja dengan keterbatasan perlengkapan saat berhadapan langsung dengan pelaku kriminal berisiko tinggi. Rabu (25/03/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketua LSM AMPP Probolinggo, Lutvi Hamid, menegaskan bahwa pemberian senjata bagi Buser adalah kebutuhan mendesak, bukan pilihan opsional. Dalam praktiknya, anggota Buser kerap menjadi pihak pertama yang melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan seperti begal, pencurian dengan kekerasan, hingga jaringan kriminal terorganisir.
“Ini bukan soal gaya atau kewenangan, tapi soal keselamatan dan efektivitas. Mereka turun langsung, menghadapi pelaku yang bisa saja bersenjata. Kalau Buser tidak dilengkapi, risikonya terlalu besar,” tegas Lutvi.
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan belum semua anggota Buser memiliki perlengkapan standar yang memadai. Situasi ini dinilai timpang, mengingat ekspektasi terhadap kinerja aparat di lapangan terus meningkat, sementara dukungan fasilitas belum sepenuhnya sejalan.
Desakan ini juga mengarah pada kebutuhan peningkatan daya gentar terhadap pelaku kejahatan. Kehadiran aparat yang dipersenjatai dinilai mampu memberikan efek psikologis yang signifikan, sehingga dapat menekan potensi perlawanan saat proses penangkapan.
Namun, LSM AMPP menekankan bahwa pemberian senjata harus tetap berada dalam koridor profesionalisme. Pelatihan intensif, standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, serta sistem pengawasan yang kuat menjadi syarat mutlak.
“Senjata itu alat, bukan solusi tunggal. Tapi tanpa alat yang memadai, bagaimana aparat bisa bekerja maksimal? Yang penting, penggunaannya harus terukur dan diawasi,” tambahnya.
Dalam konteks ini, tanggung jawab tidak hanya berada di tingkat operasional, tetapi juga pada kebijakan institusi. Polri dituntut memastikan distribusi perlengkapan yang merata dan tepat sasaran, khususnya bagi satuan yang berada di garis depan penindakan.
LSM AMPP berharap, dorongan ini tidak berhenti sebagai wacana, melainkan direspons dengan langkah konkret oleh pimpinan Polri. Sebab, di lapangan, Buser tidak berhadapan dengan teori—melainkan dengan risiko nyata yang membutuhkan kesiapan nyata pula.
Jika negara menuntut aparat bergerak cepat dan tegas, maka sudah seharusnya negara juga memastikan mereka berangkat dengan perlindungan yang layak.
Karena pada akhirnya, keberanian tanpa perlengkapan bukan profesionalisme itu perjudian.
Ferdi