Sbg-news.id | TEGAL — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pengungsi serta langkah penanganan darurat berjalan optimal dengan mengutamakan keselamatan warga.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam peninjauan itu, Wapres meminta masyarakat yang terdampak agar tidak memaksakan diri kembali ke rumah masing-masing. Ia menegaskan kondisi tanah di lokasi masih labil dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
“Keselamatan warga adalah yang utama. Jangan mengambil risiko sebelum kondisi benar-benar dinyatakan aman,” tegas Wapres kepada para pengungsi.
Wapres juga secara khusus menginstruksikan agar kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, serta penyandang disabilitas, mendapatkan perhatian dan pelayanan maksimal. Ia memastikan ketersediaan layanan kesehatan, termasuk tenaga medis dan obat-obatan, disiagakan selama 24 jam di posko pengungsian.
Selain penanganan kebutuhan dasar, Wapres memberikan jaminan kemudahan pengurusan dokumen penting bagi warga yang kehilangan sertifikat tanah, akta kelahiran, maupun Kartu Keluarga akibat bencana. Ia meminta instansi terkait untuk memproses penerbitan dokumen pengganti secara cepat dan tanpa hambatan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pemerintah daerah memastikan warga terdampak akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman dengan hunian yang telah disiapkan pemerintah.
Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melaporkan bahwa bencana tanah bergerak tersebut berdampak pada 464 rumah, dengan total 2.426 jiwa mengungsi yang saat ini tersebar di empat posko utama. Pemerintah Kabupaten Tegal, lanjut Ischak, telah menyiapkan rencana relokasi ke lahan milik Perhutani yang dinilai lebih stabil dan aman untuk permukiman jangka panjang.
Kehadiran Wapres di tengah warga terdampak menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat, humanis, dan berkelanjutan, demi memulihkan kehidupan masyarakat dengan lebih baik.
Sumber: BPMI Setwapres
Tim-Redaksi