SGB-NEWS°JEMBER – Gedung Ir. Soekarno Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej) dipadati oleh ratusan mahasiswa hingga praktisi dalam gelaran Seminar Nasional “Bulan Pancasila” yang diinisiasi oleh BEM FEB Unej, Juni 2026.
Seminar yang mengusung tema “Manifestasi Ekonomi Pancasila dan Penguatan Ekonomi Sirkular sebagai Strategi Pencapaian Transforming Our World: The 2030 For Sustainable Development” ini menjadi panggung kritis bagi para akademisi.
Salah satunya adalah Dr. Aries Harianto, S.H., M.H., C.Med., akademisi Fakultas Hukum Unej sekaligus Ketua Dewan Pakar ICMI Jember, yang menyoroti tajam kondisi hukum dan ekonomi Indonesia saat ini.
Berikut adalah poin-poin penting dan potret kritis yang dihasilkan dari gelaran tersebut:
Ekonomi Pancasila: Dari Realita Menjadi Sebatas Retorika Dalam pemaparannya, Dr. Aries Harianto menyayangkan bagaimana Ekonomi Pancasila yang sejatinya merupakan representasi jati diri bangsa kini terasing di rumah sendiri. Dunia akademik dan masyarakat kritis cenderung skeptis dan apriori terhadap konsep ini.
Minim Literasi: Sangat langka ditemukan buku, karya ilmiah empiris, maupun tugas akhir mahasiswa yang mengeksplorasi Ekonomi Pancasila sebagai fakta ekonomi.
Krisis Identitas Gen-Z: Generasi muda saat ini dinilai tidak lagi mengenal Prof. Mubyarto, tokoh perintis dan penggagas Ekonomi Pancasila sebagai objek studi.
Ruang Sunyi: Ekonomi Pancasila kini dianggap sebatas imajinasi dan retorika yang indah di atas kertas, namun kehilangan wujud buktinya di lapangan.
Secara ideologis, Ekonomi Pancasila berafiliasi pada Sila Kelima (Keadilan Sosial) dan dilembagakan melalui Pasal 33 UUD 1945 menjadi Demokrasi Ekonomi. Konsep ini menempatkan rakyat sebagai pemberi mandat (mandans) dan pemerintah sebagai penerima mandat (mandataris).
Namun, realitas kebijakan saat ini dinilai melenceng jauh dari hakikat tersebut.
“Peraturan dibuat bukan lagi untuk mengatur, tetapi melegalisasi perilaku yang sebenarnya bertentangan dengan konstitusi. Ketika kerusakan berawal dari kepala, maka fungsi legislasi tengah bergeser menjadi pelindung oligarki.”
Salah satu contoh nyata yang dikritik keras adalah kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Alih-alih memperkuat koperasi sebagai manifestasi Ekonomi Pancasila yang tumbuh dari bawah (bottom-up), KDMP dinilai muncul dari instruksi politik komando (top-down) yang mencabut legitimasi publik dan memicu gelombang demonstrasi.
Potret Ekonomi 2026: Rakyat vs Oligarki
Seminar ini juga membedah ketimpangan ekonomi yang kian ekstrem di Indonesia. Di tengah hantaman penguatan nilai tukar dolar terhadap rupiah, masyarakat harus menghadapi kenyataan pahit berupa:
Lonjakan harga barang pokok dan harga BBM. Beban biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi yang mendesak dilunasi. Alokasi anggaran bernilai triliunan rupiah untuk program berskala besar (seperti MBG), sementara nasib dan gaji guru honorer masih jauh dari sejahtera.
Data Material Power Index (MPI), menunjukkan jurang kesenjangan yang kian menganga lebar, terutama sejak tahun 2024. Tercatat angka MPI berada di 1.263.381, yang mengindikasikan bahwa kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia setara dengan lebih dari 1 juta kali lipat rata-rata harta kekayaan rakyat biasa.
Sektor penegakan hukum tidak luput dari evaluasi total. Hukum di Indonesia dinilai telah kehilangan eksistensinya dan tidak lagi mampu menunjang daya tahan ekonomi karena sifatnya yang tidak pasti kerap dibongkar pasang demi memenuhi selera politik sesaat.
Akibatnya, terjadi “perselingkuhan” antara elit politik dan oligarki ekonomi. Supremasi hukum telah bergeser menjadi supremasi partai politik, bahkan mengerucut menjadi supremasi ketua parpol. Hukum kini dibuat melalui proses negosiasi atas dasar kalkulasi keuntungan kelompok tertentu, bukan lagi untuk menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Melalui seminar ini, BEM FEB Unej bersama para pakar mencoba mengetuk kembali kesadaran publik untuk memanggil pulang Ekonomi Pancasila yang telah lama hilang arah, di tengah kepungan oligarki dan hukum yang kian tumpul.