SGB-NEWS°LUMAJANG — Sebuah fenomena politik baru mulai bermunculan dan diduga sengaja dimunculkan di beberapa kota di Indonesia, termasuk di Lumajang Senin (22/6/2026). Demonstrasi yang bertajuk Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli MBG atau apapun istilahnya yang terjadi kini dan mendatang terus berkelanjutan. Baik dalam tema sama atau berbeda. Sah-sah saja demontrasi dilakukan sebagai ekspresi dalam demokrasi. Demonstrasi pada prinsipnya digelar sebagai wahana kritik terhadap kebijakan. Berseberangan dengan pemerintah sebagai kontrol yang digaransi oleh konstitusi.
Namun menurut Dr. Aries Harianto,S.H.M.H.,C.Med selaku Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jember sekaligus Akademisi Fakultas Hukum Unej kini mengalami pergeseran fungsi yang radikal.
Menurutnya Kehadiran kelompok massa pro-kebijakan seperti kelompok pro-MBG (Makan Bergizi Gratis), dan KDMP di jalanan memicu diskursus baru mengenai “Paradoks Demonstrasi”.
Narasi tunggal yang digelontorkan oleh kelompok ini adalah mempertahankan kebijakan pemerintah yang sebenarnya problematik. Cenderung menciptakan pemborosan dan potensi terjadi kebocoran sehingga membebani anggaran.
“Narasi yang digelorakan hanya satu. Pertahankan MBG berikut rasionalisasinya. Tanpa pretensi menghakimi, fenomena ini akan menjadi tradisi sebagai alibi,” tulis opininya dilansir dari halojember.com, Senin (22/6/2026), pukul 07.00 Wib.
Lebih jauh Dr. Aries menjelaskan fenomena ini diprediksi akan menjadi tradisi baru yang digunakan sebagai alibi politik. Kekuasaan dinilai akan berdalih bahwa “dukungan faktual” di jalanan merupakan landasan rasional untuk terus melanjutkan kebijakan, meskipun kebijakan tersebut tengah menuai kritik.
Dampak dari pergeseran ini lambat laun mulai terlihat penguburan isu strategis: Kritik substantif mengenai pemborosan anggaran atau efisiensi program dengan mudah digiring ke ranah sentimen dukungan massa.
Eksplanasi rasional berubah menjadi perdebatan yang mengedepankan emosional. Sementara kekuasaan terkesan cuci tangan melepas resiko yang potensial terjadi di lapangan. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kekuasaan dalam hal ini berlindung pada kelompok aksi yangsengaja dimobilisasi guna menyelamatkan citra diri.
“Mentradisikan aksi mobilisasi massa demi membentengi kebijakan justru akan melemahkan fungsi kontrol publik secara masif,” ujarnya.
Sebagai catatan Jika fenomena ini terus dipelihara, benturan di tingkat arus bawah dinilai tidak akan bisa dihindari. Beragam elemen masyarakat berpotensi terpecah akibat khidmad loyalitas politik yang berbeda. Kondisi ini dinilai sangat mengerikan, karena membuka peluang terjadinya konflik horizontal yang anarkis di masyarakat. Lebih jauh, mobilisasi ini berpotensi digunakan sebagai justifikasi untuk meloloskan berbagai kebijakan kontradiktif lainnya di masa depan.
Dr Aries menambahkan Secara hukum dan aturan bermainnya, aksi massa pro-pemerintah memang tidak melanggar aturan. Namun, dari perspektif kontrol publik, fenomena ini dinilai self-contradictory (kontradiksi di dalam dirinya sendiri), terhadap semangat pendewasaan perilaku politik elit.
” Langkah memobilisasi massa demi membentengi program kerja dari kritik dianggap mengamputasi kesadaran kolektif publik untuk membangun budaya sadar berkonstitusi. Sangat logis jika penguasa menghendaki programnya berjalan lancar, namun kritik tetaplah instrumen wajib demi terciptanya keseimbangan,” imbuhnya.
Masih dengan Dr. Aries ” Kekuasaan bukanlah organ yang tidak pernah salah. Nafsu untuk memaksakan kehendak tanpa celah koreksi cenderung melahirkan penyalahgunaan wewenang. Jika kekuasaan terus menutup mata dan telinga dari kontrol publik melalui taktik mobilisasi massa, maka wajah politik yang egois akan menjadi wajah baru pemerintahan kita,” pungkasnya. (SOF)