Pasuruan – SGB News. Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Mangkrengan – Lekok* yang dikerjakan dengan nilai kontrak Rp 1,33 miliar menjadi perhatian publik setelah tim SGB News menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan pemantauan lapangan pada Sabtu (29/11).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Di lokasi, pekerja terlihat melakukan pekerjaan konstruksi tanpa mengenakan helm, tanpa rambu peringatan, dan tanpa pengamanan jalur bagi pengguna jalan. Minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tersebut dinilai berpotensi membahayakan pekerja maupun masyarakat.
Selain itu, tim SGB News juga menemukan dugaan penggunaan material besi dengan ukuran **8 mm** dan, bukan besi ulir, yang umumnya digunakan dalam pekerjaan konstruksi sesuai standar teknis. Temuan ini belum dapat dikonfirmasi langsung karena tidak ada pelaksana ataupun konsultan pengawas yang ditemui di lokasi.
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada pelaksana proyek berinisial (MRA). Redaksi meminta penjelasan terkait penerapan K3, dugaan penggunaan besi ukuran 8 yang tidak ulir, serta absennya penanggung jawab di lapangan. Pelaksana tidak memberikan jawaban atas pertanyaan substansi tersebut, dan hanya menyampaikan bahwa klarifikasi sebaiknya dilakukan langsung di lapangan bersama pihak konsultan pengawas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pelaksana proyek maupun konsultan pengawas terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material maupun minimnya penerapan K3.
SGB News akan melakukan pemantauan lanjutan setelah pelaksana menyatakan bersedia ditemui di lokasi pekerjaan.
Tim-Redaksi