SGB.NEWS.ID – DPRD Kota Probolinggo, melalui Komisi III, mengawal proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo agar berjalan sesuai prosedur dan prinsip profesionalisme.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pengawalan tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas tahapan dan mekanisme rekrutmen pimpinan BAZNAS Tahun 2026.
Dalam proses seleksi administrasi, panitia menetapkan 10 peserta lolos dari total 18 pendaftar. Ke-10 peserta tersebut akan mengikuti tahap wawancara pada 5 Februari, sebelum seluruh nama diajukan ke BAZNAS RI untuk ditetapkan 5 pimpinan terpilih.
DPRD menekankan bahwa seleksi pimpinan BAZNAS tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus menghasilkan figur yang berintegritas, profesional, dan memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah.
Panitia seleksi menjelaskan bahwa peserta yang lolos telah mengantongi rekomendasi administratif dari organisasi keagamaan dan lembaga profesional, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, Al-Irsyad, Ansor, serta pondok pesantren.
Terkait penguasaan syariah, DPRD meminta agar aspek tersebut benar-benar diuji dalam tahapan wawancara, termasuk pendalaman fikih oleh pihak yang kompeten, guna memastikan BAZNAS dikelola sesuai prinsip syariah dan akuntabilitas publik.
DPRD Kota Probolinggo berharap pimpinan BAZNAS yang terpilih mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mengoptimalkan potensi zakat di daerah.
Diki