Sgb.news.id – Probolinggo ,– Komitmen pengawalan pembangunan kembali ditegaskan anggota DPRD Kota Probolinggo, Syaiful Iman, dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2026. Ia menyuarakan pesan yang sederhana namun tajam: uang rakyat tidak boleh berubah menjadi proyek yang cepat rusak.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pertemuan bersama konstituen di wilayah Kedopok, Syaiful Iman menyoroti sejumlah proyek fisik yang dibiayai APBD namun dinilai tidak bertahan lama. Beberapa infrastruktur, menurutnya, bahkan menunjukkan kerusakan dalam waktu singkat setelah selesai dikerjakan.
“Kalau belum setahun sudah rusak, berarti ada yang salah. Ini bukan soal teknis semata, tapi soal tanggung jawab,” tegasnya di hadapan warga.
Syaiful mengingatkan bahwa pengawasan bukan hanya tugas dewan atau inspektorat. Partisipasi publik justru menjadi benteng terkuat agar proyek berjalan sesuai spesifikasi. Warga diminta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pekerjaan yang asal-asalan.
“Kontrol sosial itu penting. Jangan tunggu rusak dulu baru ramai,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat bukan bentuk oposisi terhadap pemerintah, melainkan wujud kepedulian terhadap kota sendiri. Ketika masyarakat aktif mengawasi, ruang penyimpangan semakin sempit. Ketika kualitas dijaga bersama, hasilnya pun akan dinikmati bersama.
Dalam reses tersebut, sejumlah aspirasi juga disampaikan warga terkait perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum. Syaiful memastikan seluruh usulan akan dikawal dalam pembahasan anggaran berikutnya. Ia menegaskan bahwa fungsi reses bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen nyata untuk menjembatani kebutuhan rakyat dengan kebijakan daerah.
Pesan yang disampaikan jelas: pembangunan harus berorientasi mutu, bukan sekadar target penyelesaian. Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan teknis di setiap tahap proyek—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga masa pemeliharaan.
“Kalau kualitas dijaga dari awal, kita tidak perlu anggaran berulang untuk memperbaiki kesalahan yang sama,” tandasnya.
Reses kali ini menjadi momentum pengingat bahwa APBD adalah uang publik yang harus kembali kepada publik dalam bentuk infrastruktur yang kokoh, aman, dan bermanfaat. Kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memperbaiki.
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan harapan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik, pengawasan bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.
Karena pada akhirnya, pembangunan bukan sekadar berdiri di atas beton dan aspal. Ia berdiri di atas integritas.
Diki