SGB-News.id°PROBOLINGGO – Langkah cepat dan responsif ditunjukkan jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Probolinggo dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas di wilayah Pakuniran. Pada Sabtu, 4 April 2026, tim gabungan resmi melakukan pemeriksaan lapangan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tim yang terdiri dari unsur Asper/KBKPH Kraksaan, Polhutmob KPH Probolinggo, KRPH Pakuniran, hingga perwakilan media dan pemilik lahan, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa setiap laporan masyarakat tidak diabaikan, melainkan ditindaklanjuti secara terukur dan terbuka.
Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan teknis menggunakan alat GPS untuk menentukan titik koordinat secara presisi. Dari hasil pengecekan di beberapa titik, tim menemukan bahwa lokasi tunggak pohon balsa yang menjadi objek aduan berada di luar kawasan hutan administrasi RPH Pakuniran BKPH Kraksaan KPH Probolinggo.
Fakta ini menjadi poin penting yang memperjelas duduk perkara di lapangan, sekaligus meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Transparansi dalam proses ini menunjukkan bahwa aparat tidak bekerja berdasarkan asumsi, melainkan pada data dan verifikasi langsung.
Kehadiran berbagai unsur dalam tim juga memperkuat legitimasi hasil pemeriksaan. Tidak hanya aparat kehutanan, keterlibatan media dan pihak terkait menjadi bentuk keterbukaan informasi yang patut diapresiasi.
Langkah ini mencerminkan komitmen aparat dalam menjaga integritas pengelolaan hutan sekaligus menjawab keresahan publik secara profesional. Di tengah maraknya isu lingkungan dan dugaan pelanggaran, respons cepat seperti ini menjadi contoh konkret bagaimana seharusnya institusi bekerja: hadir, memeriksa, dan menyampaikan hasil secara objektif.
Apresiasi layak diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya jajaran KPH Probolinggo, yang telah menunjukkan kinerja sigap, akuntabel, dan transparan. Ke depan, pola kerja seperti ini diharapkan terus dipertahankan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi semakin kuat.
Karena pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun dari janji, tetapi dari tindakan nyata di lapangan.
(HARDON)