Sgb-news.id ° Probolinggo — Proyek pemeliharaan saluran yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo kembali menuai sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terdapat sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Amelia Persada sesuai papan proyek yang terpasang di lokasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 300 juta tersebut tercatat berada di bawah UPT PSDA WS Welang Rejoso. Namun, proses pengerjaannya menunjukkan indikasi kuat tidak dipenuhinya standar teknis maupun keselamatan kerja.
Di lokasi, para pekerja tampak tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya. Tidak ada penggunaan helm, sepatu kerja, maupun perlengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, material batu yang dipasang diduga tidak sesuai spesifikasi karena sebagian besar bukan batu pecah sebagaimana standar pada pekerjaan saluran. Metode pemasangan pun terlihat tanpa pengurasan air, yang dapat berdampak pada kualitas konstruksi jangka panjang.
Saat tim SGB News melakukan pengecekan langsung, pelaksana proyek tidak berada di lokasi. Tidak ada pihak berwenang maupun penanggung jawab yang bisa dimintai keterangan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada pihak pelaksana. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun jawaban yang diberikan. Pihak CV Amelia Persada memilih bungkam meski sudah menerima pesan konfirmasi lengkap dengan temuan visual dari lapangan.
Sikap tidak kooperatif tersebut menambah tanda tanya atas transparansi dan akuntabilitas pengerjaan proyek yang menggunakan dana publik. Minimnya penerapan keselamatan kerja, dugaan ketidaksesuaian material, serta absennya penanggung jawab proyek saat dimintai klarifikasi menjadi catatan serius bagi instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan pengecekan menyeluruh.
SGB News akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menyampaikan setiap informasi tambahan kepada publik, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.
Tim-Redaksi