Jakarta – sgb-news.id,- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Daniel Adityajaya, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, mendapat kehormatan menerima penghargaan pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polda Bali dalam mengungkap jaringan mafia tanah yang meresahkan masyarakat di Bali.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, sekaligus mewakili Kapolda Bali, dalam acara yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, Senin (3/12/2025). Penyematan pin emas dilakukan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Menko PKP) Agus Harimurti Yudhoyono, Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono, perwakilan berbagai kementerian, serta unsur Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Adhi menyampaikan rasa syukur serta apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya penegakan hukum di bidang pertanahan.
“Ini merupakan kebanggaan bagi Polda Bali yang telah dipercaya sebagai salah satu penerima pin emas dari Kementerian ATR/BPN RI atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen akan memberantas dan menindak tegas siapa pun pelaku mafia tanah di wilayah hukum Polda Bali,” tegas Adhi.
Adhi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh komponen, mulai dari jajaran Polda Bali, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah Provinsi Bali, hingga masyarakat yang aktif memberikan informasi.
Polda Bali menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat atas tanah. Yasir