PEKALONGAN | SGB-News.id – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, tim penindakan bergerak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Fadia Arafiq.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/3/2026).
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan.

Usai diamankan, Fadia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Langkah tersebut merupakan prosedur standar dalam setiap OTT, guna mempercepat pendalaman perkara serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Materi perkara yang melatarbelakangi OTT juga belum diungkap secara resmi.
Dalam mekanisme hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif sebelum memutuskan apakah pihak terkait ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring, termasuk Bupati Pekalongan, masih berstatus sebagai terperiksa.
Operasi senyap di Pekalongan kembali menambah daftar kepala daerah yang terseret dalam OTT KPK. Publik menanti penjelasan resmi lembaga antirasuah terkait konstruksi perkara serta komitmen penegakan hukum di tingkat pemerintahan daerah.
KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Redaksi