Dok: Screenshot
SGB° LUMAJANG – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan begal yang masih membayangi wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., menegaskan bahwa penanganan persoalan keamanan ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak, melainkan butuh sinergi menyeluruh.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
“Kami menganggap bahwa persoalan curas dan begal ini membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen anak bangsa yang ada di Kabupaten Lumajang. Dalam proses penanganannya, kita butuh kerja sama seluruh kelembagaan yang ada, mulai dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten,” ujar Reza sapaan akrabnya, Jumat (5/6/2026).
Salah satu poin krusial yang disorot oleh Komisi A adalah peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dinilai belum berjalan maksimal. Menurut Reza, Linmas seharusnya berada di garda terdepan dalam menjaga kondusivitas di tingkat akar rumput.
DPRD Lumajang berkomitmen untuk mendorong penguatan fungsi Linmas agar memiliki kewenangan yang lebih jelas dalam pembinaan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
“Ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan Linmas, misalnya soal cegah dini dan bagaimana kegiatan patroli malam bisa aktif kembali,” lanjutnya.
Meski memiliki potensi besar, Reza tidak menampik bahwa kondisi kelembagaan Linmas di Lumajang saat ini masih memerlukan pembenahan total.
“Untuk mengoptimalkan ini, tentu butuh kelembagaan yang baik. Kami melihat kelembagaan Linmas di Lumajang saat ini relatif kurang baik,” aku Reza jujur.
Guna mengatasi masalah tersebut, Komisi A DPRD Lumajang berjanji akan mendorong pemerintah desa di seluruh Lumajang untuk mengalokasikan perhatian lebih dalam memperbaiki struktur dan kapasitas Linmas.
Diharapkan, dengan kelembagaan yang sehat, desa desa di Lumajang dapat mandiri dalam menjalankan fungsi-fungsi ketentraman, ketertiban umum, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas. (SOF)