PASURUAN – Sgb-news.id,- Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang akan dimulai pada 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026, petugas Samsat Bangil melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna memberikan pemahaman terkait maksud, tujuan, serta sasaran operasi yang akan dilaksanakan oleh jajaran kepolisian.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dan direktif dari Polda Jawa Timur terkait pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui berbagai ketentuan yang menjadi fokus operasi sehingga lebih siap dan tidak terkejut saat pelaksanaan berlangsung.
Saat dikonfirmasi media, AIPTU Harid menjelaskan bahwa sosialisasi merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kurang tiga hari lagi Operasi Patuh Semeru 2026 akan dilaksanakan. Kami memberikan arahan kepada masyarakat mengenai tujuan dan sasaran operasi agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Kami berharap seluruh pengguna jalan selalu mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara demi keselamatan bersama,” ujar AIPTU Harid.
Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Abdul Kifli, warga Pandaan yang saat itu sedang mengurus keperluan administrasi kendaraan di Samsat Bangil.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat sangat penting, terutama terkait pelayanan publik maupun kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah.
“Harusnya memang seperti ini, Mas. Jadi di tempat pelayanan apa pun masyarakat mendapatkan informasi terkait pelayanan, baik alur pengurusan maupun biaya yang harus dibayarkan. Apalagi kalau ada kegiatan seperti operasi lalu lintas, masyarakat diberi tahu terlebih dahulu sehingga tidak kaget ketika ada operasi di lapangan,” ungkap Abdul Kifli.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, aparat kepolisian berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat. Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin pengguna jalan, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sehingga jumlah kecelakaan lalu lintas serta tingkat fatalitas korban juga dapat diminimalkan.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan petugas Samsat Bangil ini menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di wilayah Jawa Timur. Yuni