PROBOLINGGO, SGB-NEWS – Rotasi dan promosi 88 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo yang digelar pada Senin malam (8/6/2026) menjadi sorotan publik. Selain karena jumlah pejabat yang cukup besar, pelaksanaan pelantikan pada malam hari kembali memunculkan pertanyaan masyarakat karena sebelumnya pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo juga dilaksanakan pada malam hari.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan Keputusan Wali Kota Probolinggo Nomor 800.1.3.3/383/425.203/2026, sebanyak 88 ASN mengalami rotasi, mutasi dan promosi jabatan mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas. Beberapa posisi strategis ikut mengalami pergeseran, di antaranya Kepala Dinas PUPRPKP Setiorini Sayekti menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siti Romlah menjadi Kepala Dinas Sosial, serta sejumlah promosi pejabat eselon III dan IV.
Menanggapi berbagai pertanyaan publik, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar mutasi rutin.
“Malam ini Pemerintah Kota Probolinggo telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi sejumlah pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah. Perlu kami tegaskan bersama bahwa pelantikan malam ini bukanlah sekadar seremonial rutin atau mutasi biasa. Ini adalah langkah strategis dari Bapak Wali Kota untuk melakukan penataan kelembagaan, penyegaran organisasi serta menjawab kebutuhan dinamika birokrasi yang terus berkembang,” ujar Budiono.
Menurut Budiono, rotasi dan promosi yang dilakukan telah melalui proses evaluasi yang objektif.
“Rotasi dan promosi yang dilakukan malam ini murni didasarkan pada hasil evaluasi kinerja yang objektif, uji kompetensi, serta pemetaan manajemen talenta (SIMATA) yang telah diterapkan,” tegasnya.
Budiono juga menyampaikan pesan Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan jabatan baru.
“Bapak Wali Kota berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, melakukan konsolidasi internal, membangun koordinasi yang kuat lintas OPD dan meninggalkan ego sektoral. Kita dituntut bekerja lebih cepat, inovatif dan berintegritas tinggi dalam merealisasikan visi misi Pemerintah Kota Probolinggo Bersolek,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Dr. Lucia Aries Yuliyanti, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan pada malam hari dilakukan karena adanya kewajiban untuk segera menindaklanjuti pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), di tengah padatnya agenda pemerintahan pada hari yang sama.
“Sudah berproses mas dengan tahapan-tahapan yang dilaksanakan, dan diamanatkan untuk sesegera mungkin melaksanakan pertek dari BKN. Kebetulan hari ini banyak agenda Pemerintah Kota yang harus dilaksanakan, makanya malam,” jelas Lucia saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Meski penjelasan pemerintah telah disampaikan, pelaksanaan agenda penting birokrasi pada malam hari tetap menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat.
Anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI), Dierel, mengatakan pihaknya menghormati hak prerogatif wali kota dalam melakukan penataan birokrasi. Namun, ia menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas.
“Kami menghormati kewenangan wali kota dalam melakukan mutasi dan promosi jabatan. Penjelasan dari Sekda maupun Kepala Dinas Kominfo tentu menjadi bagian penting dari keterbukaan pemerintah. Tetapi harus diakui bahwa ketika pelantikan Sekda dilakukan malam hari dan kini mutasi besar-besaran juga malam hari, masyarakat pasti bertanya-tanya,” ujar Dierel.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu membangun komunikasi publik yang lebih kuat agar setiap kebijakan strategis tidak menimbulkan spekulasi.
“Kalau memang alasannya karena harus segera melaksanakan Pertek BKN dan padatnya agenda pemerintah daerah, sebaiknya disampaikan secara terbuka sejak awal. Dengan begitu masyarakat memahami bahwa tidak ada sesuatu yang ditutupi,” katanya.
Dierel menegaskan bahwa ukuran keberhasilan mutasi bukan terletak pada banyaknya pejabat yang dilantik atau dipindahkan, melainkan pada dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.
“Yang terpenting bukan siapa yang duduk di kursi jabatan baru. Yang akan dinilai masyarakat adalah hasilnya. Apakah pelayanan publik semakin cepat, apakah pembangunan semakin efektif, dan apakah penggunaan anggaran semakin akuntabel. Itu yang harus dibuktikan oleh para pejabat yang baru dilantik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa rotasi besar-besaran harus menjadi momentum memperkuat profesionalisme birokrasi, bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi.
“Publik akan melihat hasil kerja, bukan seremoni pelantikan. Karena itu para pejabat yang baru dilantik harus segera menunjukkan kinerja nyata sesuai harapan Wali Kota dan kebutuhan masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.
Dengan berbagai penjelasan yang telah disampaikan Pemkot Probolinggo, kini perhatian masyarakat tertuju pada implementasi hasil rotasi tersebut. Mampukah pergeseran 88 ASN ini menjadi jawaban atas tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat, birokrasi yang lebih profesional, dan percepatan terwujudnya visi Kota Probolinggo Bersolek? Waktu yang akan menjawabnya.
Tim-Redaksi