Dok: Bahrusyofan Hasanudin/sgb-news.id
SGB°LUMAJANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan proyek pengadaan kain seragam gratis tahun anggaran 2026 senilai Rp4,7 miliar murni hanya dialokasikan untuk sekolah negeri. Kebijakan ini memastikan bahwa siswa di sekolah swasta resmi tidak akan mendapatkan jatah seragam gratis dari pemerintah daerah tahun ini.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepastian tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026 yang membagi anggaran ke dalam dua paket e-purchasing:
Kain Seragam SMP (Kode RUP 65949226): Rp2.114.753.876
Kain Seragam SD (Kode RUP 65955632): Rp2.639.589.030
Dilarang Mengadakan Mandiri, 68 SMPN dan Seluruh SDN Fix Dapat Jatah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Patria, menegaskan bahwa aturan ini mengikat bagi seluruh sekolah negeri di tingkat SD dan SMP. Karena pengadaan sudah ditanggung kabupaten, sekolah negeri dilarang keras melakukan pengadaan seragam secara mandiri.
“Yang negeri sudah dilarang lah untuk pengadaan seragam, yang nantinya akan dapat dari kabupaten mulai dari SDN dan SMPN. Kalau SD itu kan merah-putih sama Pramuka, kalau SMP ya biru-putih sama Pramuka,” tandas Patria saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (8/6/2026).
Keputusan memprioritaskan sekolah negeri ini berimbas langsung pada lembaga swasta. Berbeda dengan tahun 2023 lalu di mana anggaran daerah mampu mengakomodir sekolah negeri dan swasta sekaligus, tahun ini skemanya berubah total karena keterbatasan anggaran.
Alokasi Berdasarkan Asumsi Kuota, Pengadaan Tunggu Review Inspektorat
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas), Yuli, mengonfirmasi bahwa secara teknis, jumlah kain yang disediakan saat ini masih menggunakan angka perkiraan (asumsi) berdasarkan tren data siswa tiga tahun terakhir. Hal ini dikarenakan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) belum berjalan.
“Sesuai data kita, (perkiraan) itu sekitar 10.700 siswa SD dan yang SMP sekitar 7.200-an. Tapi kita itu juga sudah berdasarkan asumsi jumlah di 3 tahun terakhir,” jelas Yuli.
Yuli juga memastikan bahwa realisasi eksekusi proyek senilai Rp4,7 miliar ini belum berjalan penuh di lapangan karena masih dalam tahap pengawasan formal.
“Proses pengadaannya belum kita mulai, masih tahap review oleh Inspektorat. Spek detailnya secara teknis juga masih menunggu hasil dari uji lab kain keluar,” pungkasnya.
Dengan kepastian regulasi ini, kuota seragam gratis untuk 68 instansi SMP Negeri dan seluruh SD Negeri di Lumajang kini tinggal menunggu hasil verifikasi akhir Inspektorat sebelum resmi dibelanjakan melalui sistem e-purchasing. (SOF/TIM)