
JAKARTA, SGB-News.id – Kabar baik bagi masyarakat. Divisi Propam Polri kini menyediakan layanan pengaduan yang lebih mudah dan cepat melalui aplikasi Telegram dengan nama akun @YANDUANPROPAM_POLRI_BOT atau tautan t.me/Yanduanpropam_polri_bot.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan aduan terkait pelanggaran etik maupun disiplin anggota Polri. Propam Polri memastikan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, selama pelapor memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.
Divisi Propam juga menegaskan bahwa kerahasiaan identitas pelapor dijamin aman. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta rasa aman bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran.
Dengan adanya layanan berbasis digital ini, Polri berharap masyarakat semakin mudah mengakses saluran pengaduan resmi serta ikut berperan dalam mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pitric Ferdianto