Probolinggo, SGB-News.id– Anggota Aliansi Madura Indonesia, Dierel, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas langkah cepat dan tegas menindaklanjuti laporan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN Palangbesi 1, Kecamatan Lumbang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kasus ini mencuat setelah laporan bahwa LKS dijual seharga Rp87.000 kepada siswa kelas 1 hingga 6, terdiri dari delapan item @ Rp11.000. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah dipanggil untuk klarifikasi. Hasil pertemuan antara pihak sekolah dan perwakilan pemerintah menghasilkan beberapa keputusan penting:
1. Pihak sekolah mengakui adanya penjualan LKS seharga Rp87.000,- dengan 8 item @ Rp11.000 dari siswa kelas 1–6.
2. Pihak sekolah diperintahkan mengembalikan uang pembayaran LKS kepada seluruh siswa paling lambat hari Senin, 29 September 2025.
3. Pihak sekolah berjanji tidak akan mengulangi lagi praktik pungutan atau iuran dalam bentuk apapun.
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo telah memberikan surat teguran tertulis kepada kepala sekolah dan melakukan Berita Acara Pembinaan (BAP) terhadap Kepala Sekolah SDN Palangbesi 1.
Dierel menyatakan pemerintah kabupaten patut diapresiasi karena cepat mengambil tindakan. “Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang telah bergerak cepat menangani masalah ini. Tindakan ini penting untuk melindungi hak siswa dan mencegah praktik pungutan yang merugikan warga,” ujarnya.
Aliansi Madura Indonesia berharap langkah tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh sekolah di Kabupaten Probolinggo untuk lebih transparan dalam pengelolaan pendidikan dan menegakkan aturan demi kepentingan siswa dan wali murid.
Pitric Ferdianto