SGB-news°PROBOLINGGO – Seorang pria berinisial BM, warga Desa Jabung Candi, melaporkan dugaan tindak pidana perkelahian atau penganiayaan yang melibatkan empat pemuda ke Polsek Kotaanyar. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 23.20 WIB, di rumah mantan pacarnya berinisial BL di Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam laporan resminya, BM menyebut terlapor masing-masing berinisial Affan, Catur (warga Desa Sumberanyar), serta Halili dan Novan (warga Desa Kotaanyar). Keempatnya disebut berada di rumah BL karena memiliki hubungan pertemanan dan kekeluargaan dengan BL.
BL memberikan klarifikasi kepada awak media melalui sambungan WhatsApp dan telepon seluler. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki hubungan apa pun dengan BM.
“Saya sudah tidak ada hubungan lagi dengan BM, Pak. Tiba-tiba dia datang ke rumah saya malam hari sekitar pukul 23.20 WIB. Terjadi adu argumen, lalu BM memegang leher saya. Teman dan saudara saya, Halili, Novan, Catur, dan Affan berusaha melerai, namun akhirnya terjadi perkelahian,” ujar BL.
Keterangan serupa disampaikan oleh Sunardi, orang tua BL. Ia mengaku telah dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Kotaanyar.
“BM sudah tidak ada hubungan apa-apa dengan anak saya. Saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim. Saya tidak menambah atau mengurangi keterangan. Waktu itu BL bersama teman-temannya di rumah, lalu BM datang tengah malam dengan alasan ingin ‘mengontrol’ anak saya. Padahal, sudah tidak ada hubungan. Bertamu tengah malam jelas bukan waktu yang pantas,” kata Sunardi.
Sunardi menegaskan bahwa pihak keluarganya justru merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
“Harapan saya masalah ini tidak berlarut-larut. Saya sangat dirugikan karena BM membuat kegaduhan hingga terjadi perkelahian dengan empat pemuda yang masih saudara saya. Bahkan Novan saya suruh visum dengan bantuan Kades Kotaanyar karena dipukul BM tiga kali di bagian belakang kepala,” tegasnya.
Meski laporan telah masuk ke Polsek Kotaanyar, hingga kini perkara tersebut belum menemui titik penyelesaian. Pihak pelapor disebut meminta uang ganti rugi atau biaya pengobatan kepada empat pemuda terlapor.
Permintaan tersebut disebut mengalami beberapa kali perubahan, mulai dari Rp20 juta, kemudian Rp15 juta, hingga terakhir Rp12 juta. Informasi ini disampaikan oleh anggota Polsek Kotaanyar kepada Kepala Desa Sumberanyar, Kepala Desa Kotaanyar, serta keluarga terlapor.
Namun, pihak keluarga terlapor menyatakan keberatan atas permintaan tersebut.
“Dari mana saya bisa dapat uang Rp12 juta, Pak? Kalau dibagi, per anak sekitar Rp3 juta. Itu pun saya harus menjual sepeda. Anak-anak saya justru membela BL yang dicekik lehernya. Seharusnya BL yang melaporkan BM,” ujar perwakilan keluarga terlapor.
Keluarga terlapor juga menyebut bahwa untuk pencabutan laporan di Polsek Kotaanyar, dibutuhkan biaya sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta, yang rencananya akan ditanggung oleh Kades Kotaanyar dan Kades Sumberanyar.
Kepala Desa Kotaanyar turut menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya, akar masalah bermula dari cekcok antara BL dan BM yang kemudian dilerai oleh para terlapor.
“Susah kalau dari pihak BL tidak mau melapor. Seharusnya BL juga membuat laporan kalau ingin melindungi teman-temannya, bukan malah cuci tangan. Semua sudah dijelaskan di Polsek, tapi yang diangkat tetap pengeroyokan. Soal permintaan uang untuk pencabutan laporan, saya siap membantu menyelesaikan bersama Kades Sumberanyar demi warga kami,” ungkap Kades Kotaanyar.
Secara hukum, tindakan membuat kegaduhan, termasuk datang sebagai tamu tak diundang pada malam hari hingga mengganggu ketenteraman, dapat dikenai sanksi pidana di Indonesia. Bertamu larut malam yang berujung keributan dan kekerasan dapat dikategorikan sebagai perbuatan mengganggu ketertiban umum, terlebih jika menimbulkan korban atau kerugian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kotaanyar belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp dan telepon seluler tidak mendapat respons, dengan alasan yang bersangkutan sedang sakit.
Bersambung…
(HARDON)