SGB-news.id°LUMAJANG – Sengketa lahan eks KUD Labruk Kidul yang dibongkar oleh Pemerintah Desa Kebonsari untuk KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) redup telah proses mediasi demi kondusifitas. bagaimanapun, umpulkan dinilai menjadi indikator lemahnya validasi data serta dugaan pengambilan yang terlalu mengedepankan berbasis kekerabatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan kajian serta data penelusuran dari okus narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan, LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi berawal dari yang keliru. Kesalahan itu melahirkan yang salah dan berujung pada terbitnya yang juga keliru.
Ketua GMPK yang baru, Dendik Zeldianto, turun ke lapangan dan menggali keterangan dari narasumber yang sah, utuh alur persoalan realita yang.
“Masalah sengketa lahan KDMP di Desa Kebonsari memang sudah dimediasi. namun perlu persoalan ini bisa ringkas, yakni miskomunikasi dan miskoordinasi,” tandas Dendik, Senin (5/1/2026).
Lebih lanjut, Dendik alias hasil analisa GMPK Pemicu utamanya diduga dari keliru yang dibubarkan oleh oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Sumbersuko kepada pimpin di diatasnya. informasi yang terindikasi tidak akurat dijadikan dasar kelahirannya yang salah, berujung pada aparat yang juga tidak tepat.
“Kegaduhan ini yang salat, melahirkan yang salat, lalu dijadikan dasar terbitnya yang salah. Prinsipnya jelas, kalau pemerintah salah jangan harap hasil yang benar. Bukan anak buah yang salah, melainkan pelaminan yang keliru dalam layya,” pungkasnya.
Red