Probolinggo | SGB-News.id — Pelaksanaan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Dringu memicu sorotan publik. Dalam operasi tersebut, sebuah tempat usaha yang diketahui tidak sedang beroperasi justru dipasangi garis police line. Sementara itu, di lokasi lain yang diduga masih beraktivitas, tidak terlihat adanya tindakan serupa.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Temuan di lapangan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi dan objektivitas penertiban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat operasi berlangsung, lokasi yang dipasangi police line dalam kondisi tidak melayani aktivitas usaha. Namun tindakan penutupan tetap dilakukan. Di sisi lain, beberapa titik lain yang disebut-sebut masih beroperasi, termasuk dugaan penyediaan minuman keras di ruang terbuka, tidak tampak tersentuh penindakan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya standar berbeda dalam pelaksanaan operasi.
Penegakan Perda sejatinya bertujuan menjaga ketertiban umum dan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi. Namun ketika tindakan terlihat tidak menyasar aktivitas yang sedang berlangsung, publik mempertanyakan dasar dan parameter operasi tersebut.
Sejumlah pihak menilai, jika penutupan dilakukan atas dasar pelanggaran administratif sebelumnya, seharusnya hal itu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul asumsi liar di ruang publik.
Sebaliknya, jika memang ada lokasi lain yang saat operasi berlangsung tetap beraktivitas namun tidak ditindak, maka perlu ada penjelasan resmi mengenai alasan tidak dilakukannya penertiban.
Operasi penegakan hukum tidak hanya dinilai dari tindakan tegas, tetapi juga dari konsistensi penerapannya. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum menuntut agar setiap dugaan pelanggaran diperlakukan dengan standar yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci dasar penindakan terhadap lokasi yang dipasangi police line maupun klarifikasi terkait dugaan pembiaran di titik lain.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari pihak terkait untuk memastikan bahwa penegakan Perda berjalan profesional, objektif, dan bebas dari praktik tebang pilih.
SGB News akan terus menelusuri dan mengawal persoalan ini demi memastikan penegakan aturan benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan dan transparansi.
Tim-Redaksi