Sgb-News.id | Jakarta – Wakil Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Samsudin, S.H., menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam sekaligus kecaman keras atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia dari KontraS, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Samsudin, tindakan kekerasan tersebut bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Dalam negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Serangan terhadap aktivis HAM adalah alarm keras bagi kehidupan demokrasi kita. Negara tidak boleh membiarkan praktik intimidasi dan kekerasan semacam ini berkembang di ruang publik,” tegas Samsudin dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Samsudin juga menyampaikan dukungan moral kepada korban dan berharap agar Andrie Yunus diberikan kekuatan serta perlindungan yang memadai dalam menghadapi peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, LSM LIRA secara tegas meminta kepada Kapolri agar memberikan atensi serius terhadap kasus ini dengan menurunkan tim khusus yang bekerja secara profesional, independen, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
“Kami meminta Kapolri untuk benar-benar memberikan perhatian penuh dan mengarahkan tim khusus guna mengusut kasus ini secara menyeluruh. Siapa pun pelaku maupun aktor intelektual di balik tindakan ini harus diungkap secara terang-benderang di hadapan publik,” ujarnya.
Samsudin menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini secara cepat, objektif, dan akuntabel menjadi sangat penting, bukan hanya demi memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memastikan bahwa negara hadir melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan.
LSM LIRA juga mengingatkan bahwa para aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka adalah bagian dari tanggung jawab negara.
“Demokrasi tidak boleh hidup dalam bayang-bayang teror dan kekerasan. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan,” pungkas Samsudin.
LSM LIRA
Lumbung Informasi Rakyat
Tim-Redaksi