Probolinggo – SGB-News.id Mengungkap faktanya, proyek pavingisasi jalan lingkungan di Dusun Krajan, Kabupaten Probolinggo, dengan anggaran Rp 150.955.500, penuh kejanggalan dan ketidakprofesionalan. Dana dari PAD TA 2025 ini justru dipakai untuk pembangunan yang tidak memenuhi standar, dan dikerjakan oleh kontraktor yang tampaknya abai terhadap kualitas dan keselamatan.
Kenormalan di Lapangan? Tidak Ada!
K3 diabaikan total
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal mendasar, namun dalam proyek ini, sama sekali tidak dipenuhi. Entah apa yang dipikirkan pihak kontraktor.
Ukuran jalan ngawur
Dirancang 100 meter dengan lebar 1,5 meter, tetapi tebal pasir mencapai 85 sentimeter—melebihi spesifikasi dalam RAB. Ini mencerminkan hasil kerja yang asal-asalan dan tidak sesuai standar.
Lebar jalan menyempit tajam
Dulunya jalan selebar 2,5 meter dan bisa dilalui mobil, kini berubah menjadi sempit dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Bukti nyata proyek ini mengabaikan fungsi dan kebutuhan masyarakat.
Pengakuan dari Kepala Tukang, Sampai Singkat dan Tidak Bertanggung Jawab
Saat dimintai konfirmasi, Sanusi, kepala tukang, secara tegas menyebut, “K3 gak ada.” Sebagai pekerja, ia nampaknya enggan bertanggung jawab atas buruknya kualitas ini. Bahkan menyarankan untuk menghubungi Ustadz Imam, yang entah apa kaitannya, memastikan bahwa proyek ini tidak memiliki visi profesional dan pengawasan ketat.
Masyarakat Merasa Tertipu dan Kecewa
Warga sekitar kecewa berat. “Dulu mobil bisa lewat, sekarang nggak bisa sama sekali,” keluh salah satu warga dengan nada kecewa. Mereka berharap jalan tersebut diperlebar, bukan malah dirusak demi proyek asal-asalan ini.
Sudah saatnya pejabat berwenang turun tangan, mengaudit, dan menertibkan proyek yang tampak jauh dari standar ini. Jangan biarkan dana rakyat hilang percuma karena proyek yang asal jadi dan tidak berkualitas. Prioritaskan manfaat nyata dan kualitas pekerjaan untuk masyarakat, bukan sekadar gelar dan angka di laporan.
AB-Yul/tim