PROBOLINGGO, SGB-NEWS – Kebijakan kenaikan tarif karcis parkir berlangganan di Kabupaten Probolinggo mendadak ramai diperbincangkan warganet. Di media sosial Facebook, unggahan seorang pengguna bernama Dody Djoko P langsung mendapat sorotan setelah menampilkan foto stiker parkir berlangganan dengan tarif Rp30.000 untuk kendaraan roda dua.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam unggahan tersebut, Dody menuliskan keluhannya, “Di daerah lain sudah dihapus karcis berlangganan ini, ini malah naik dari 25k ke 30k.”
Komentar warganet pun langsung membludak. Salah satu komentar yang paling disorot menyebutkan bahwa stiker tersebut tidak memiliki manfaat nyata dalam pelayanan parkir.
“Sangat tidak berguna, bahkan di parkiran Samsat pun ditarik 2 ribu. Padahal baru saja bayar pajak,” tulis seorang warganet yang menuai banyak respons dari pengguna lain.
Keluhan serupa juga diungkapkan warganet lain yang menilai bahwa kenaikan tarif tidak dibarengi dengan perbaikan layanan di lapangan. Banyak yang mengaku masih sering diminta biaya parkir meskipun sudah menunjukkan stiker resmi yang seharusnya memberikan fasilitas parkir gratis di area tertentu.
Selain itu, beberapa warganet mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi parkir serta dasar kenaikan tarif yang berlaku mulai 2025 berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo terkait meningkatnya keluhan masyarakat dan polemik tarif berlangganan yang kembali mencuat.
Sementara itu, warganet meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir berlangganan agar sesuai tujuan awalnya: meringankan beban masyarakat, bukan menambah keluhan.

(Tim Media tidak ditemui dan tidak mendapatkan respon saat ingin koonfirmasi ke samsat kabupaten Probolinggo, Berita ini akan diperbarui setelah ada tanggapan resmi dari pihak terkait.)
Tim-Redaksi