Probolinggo°SGB-news – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui beberapa perangkat daerah menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana APBDes 2026 serta Penyelarasan Satu Data (Mata Prabulinggih) di Aula Pendopo Kecamatan Tegalsiwalan. Acara yang berlangsung dengan antusias ini dihadiri oleh perangkat desa se-Kecamatan Tegalsiwalan, para operator desa, sekretaris desa, serta pejabat dari tiga dinas terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabid PMD DPMD Ovie Agustin S.T., M.Si, Kabid Kominfo Dodik Budianto, Kadinsos Rahmat Hidayanto, Camat Tegalsiwalan H. Hariyanto, S.Sos., M.Si, serta staf Kecamatan Tegalsiwalan.
Dalam pemaparannya, Kabid PMD DPMD Ovie Agustin menekankan pentingnya penetapan Perdes RPJMDes sebagai dasar pelaksanaan anggaran desa. Menurutnya, perencanaan pembangunan desa harus dijalankan dengan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Perdes RPJMDes harus segera ditetapkan agar anggaran pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman kepala desa terkait regulasi mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Ovie juga menegaskan bahwa RPJMDes merupakan pondasi pembangunan desa selama enam tahun.
“Semua mimpi, visi, misi, dan tujuan kepala desa harus dituangkan dalam RPJMDes. Inilah dasar pembangunan desa lima tahun ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Tegalsiwalan H. Hariyanto menjelaskan bahwa penyusunan RPJMDes memiliki banyak indikator yang harus diselaraskan, baik dengan RPJMD Kabupaten Probolinggo, RTRW Kabupaten, maupun hasil musyawarah dusun yang mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan RPJMDes harus memperhatikan isu strategis, peningkatan kualitas SDM perangkat desa, pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD), hingga kemampuan ketersediaan pendanaan dari DD, ADD, APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, PADes, CSR, dan sumber dana sah lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penyelarasan data menjadi kunci penting agar pembangunan desa lebih terarah dan tepat sasaran.
Di akhir kegiatan, Kabid PMD kembali mengingatkan seluruh peserta agar benar-benar memahami isi RPJMDes yang telah disusun.
“RPJMDes adalah panduan pembangunan desa. Harapan kami, seluruh desa dapat mengimplementasikannya dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas perangkat desa sekaligus memperkuat integrasi data melalui program Mata Prabulinggih, sehingga perencanaan dan pembangunan desa di Kabupaten Probolinggo semakin efektif dan akuntabel.
Tim-Redaksi