Lumajang ° SGB-news.id – Proyek pembangunan saluran drainase di ruas Jalan Senduro–Kandangan, Kabupaten Lumajang, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis. Proyek dari APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 2.427.787.586,00 dengan nomor kontrak 000.3.3/7309PEMB.DRN/427.56/2025 ini dikerjakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi, dengan CV Elbarokah Karya Persada sebagai konsultan pengawas, serta berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Lumajang.
Informasi yang dihimpun team Aliansi Awak Media Kaperwil Jatim menyebut bahwa CV pelaksana berasal dari Kabupaten Jember. Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya unsur “titipan” dalam proses tender proyek di lingkungan PUPR Lumajang.
Tim di lapangan menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian teknis, di antaranya:
1. Pekerja tidak menggunakan APD, seperti helm proyek dan sepatu keselamatan. Kotak P3K juga tidak tersedia.
2. Pelaksana diduga mengerjakan dua titik, namun salah satu titik tidak memasang papan nama proyek, sehingga dinilai tidak transparan kepada publik.
3. Pelaksana dan konsultan pengawas tidak terlihat di lokasi, meski pekerjaan sedang berlangsung.
Ketua Aliansi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat Lumajang. Bila perlu perusahaan pelaksana ini harus di–blacklist karena sudah tidak layak menang tender,” tegasnya.
Ketua Aliansi juga meminta Dinas PUPR Lumajang bersikap terbuka dan tidak menutup informasi publik.
“Jangan membodohi masyarakat. Secara fisik memang ada pekerjaan, tetapi apakah kualitasnya bisa bertahan satu tahun jika dikerjakan di bawah standar? Kami minta PUPR menjawab temuan ini sebelum kami bawa ke kejaksaan,” ujarnya.
Saat SGB News mencoba melakukan konfirmasi langsung di lokasi pekerjaan, pelaksana tidak berada di tempat dan tidak ada seorang pun yang memberikan jawaban.
Dengan diterbitkannya berita ini, SGB News akan segera melakukan permintaan konfirmasi resmi kepada Dinas PUPR Kabupaten Lumajang untuk memperoleh kejelasan dan tanggapan atas dugaan penyimpangan tersebut.
Team Aliansi Jatim berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi rekanan dan konsultan proyek, agar setiap kegiatan infrastruktur di Kabupaten Lumajang berjalan sesuai spesifikasi teknis dan menjunjung asas transparansi serta akuntabilitas publik.
Tim-Redaksi