Kediri – Sgb-news.id,- Aparat kepolisian melakukan penertiban terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sawahan, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, pada Selasa (14/4/2026) petang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran di area yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian. Namun, saat penertiban dilakukan, tidak ditemukan adanya pelaku di lokasi tersebut. Diduga, aktivitas telah berhenti sebelum petugas tiba.
Meski tanpa pelaku, aparat tetap mengamankan sejumlah sarana yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam. Barang bukti yang ditemukan antara lain kandang ayam berbahan besi dan bambu, lampu penerangan, jam dinding, serta alas yang diduga difungsikan sebagai arena sabung.
Seluruh barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penertiban dan upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Selain penyitaan barang bukti, petugas juga melakukan langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait guna menutup dan mensterilkan area tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan lokasi tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita, S.E., M.Si. menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
“Penertiban dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas. Setiap bentuk aktivitas perjudian akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Nyoman.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi praktik perjudian.
“Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Lokasi-lokasi yang terindikasi digunakan untuk aktivitas serupa akan menjadi perhatian agar tidak kembali dimanfaatkan,” tambahnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi di wilayah Kabupaten Kediri tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan.