PROBOLINGGO, SGB-NEWS.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, menegaskan komitmennya dalam mengawal lahirnya regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo yang menyetujui sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis sebagai landasan pembangunan daerah ke depan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai bahwa keberhasilan pembahasan berbagai Raperda merupakan hasil kerja bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo dalam menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Menurut Santi, regulasi yang telah dibahas dan disepakati tidak hanya menjadi produk hukum administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat langsung bagi warga Kota Probolinggo, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pengembangan sektor pariwisata.
“Peraturan daerah yang disusun harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan mendukung kemajuan Kota Probolinggo,” ujarnya.
Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Menurut Santi, keberadaan aturan tersebut menjadi penting karena berkaitan langsung dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dan perhatian lebih.
Selain itu, DPRD juga menyetujui Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Santi menegaskan bahwa keberadaan pedagang kecil harus mendapat ruang dan perlindungan yang memadai karena menjadi bagian penting dari perekonomian daerah.
Di sektor pariwisata, DPRD Kota Probolinggo melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru. Santi meyakini potensi wisata yang dimiliki Kota Probolinggo dapat menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola secara profesional dan didukung regulasi yang tepat.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD, panitia khusus, organisasi perangkat daerah, serta tenaga ahli yang terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Santi menegaskan bahwa fungsi legislasi yang dijalankan DPRD harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap implementasi setiap perda nantinya juga menjadi perhatian serius agar tujuan yang telah dirumuskan dapat tercapai secara maksimal.
Dengan disetujuinya sejumlah Raperda strategis tersebut, Santi Wilujeng Prastyani berharap Kota Probolinggo memiliki fondasi hukum yang semakin kuat untuk mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah di masa mendatang.
Shinta