SGB-News.id°Probolinggo – Penundaan rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo terus menuai gelombang kritik. Kali ini, Koordinator Aksi Aliansi Madura Indonesia (AMI), Dierel, secara terbuka menyasar Pemerintah Kota Probolinggo dengan kritik tajam dan tanpa basa-basi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Dierel, kejadian ini bukan sekadar miskomunikasi biasa, melainkan indikasi lemahnya manajemen pemerintahan di level paling dasar.
“Ini bukan lagi soal teknis. Ini soal bagaimana Pemerintah Kota Probolinggo mengelola tanggung jawabnya. Kalau komunikasi saja gagal, jangan bicara tata kelola yang baik,” tegasnya.
Ia menilai, alasan ketidakhadiran wali kota karena agenda di luar kota tidak bisa diterima mentah-mentah tanpa transparansi. Dalam sistem pemerintahan yang sehat, setiap agenda kepala daerah—terutama yang berdampak pada forum resmi seperti paripurna—harus disampaikan secara terbuka dan terstruktur.
“Kalau memang ada undangan resmi dari pusat, mana buktinya? Jangan publik disuguhi alasan normatif tanpa kejelasan. Ini pemerintahan, bukan ruang klarifikasi dadakan,” sindir Dierel.
Lebih jauh, ia menyoroti buruknya koordinasi internal Pemkot yang berdampak langsung pada terganggunya agenda strategis daerah. Padahal, LKPJ merupakan forum penting yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat.
“LKPJ itu bukan acara pelengkap. Itu jantung akuntabilitas. Ketika itu bisa ditunda hanya karena komunikasi amburadul, berarti ada yang tidak beres di dalam tubuh pemerintah itu sendiri,” ujarnya.
Dierel bahkan menyebut kondisi ini sebagai bentuk kelalaian struktural yang tidak boleh dianggap sepele.
“Ini bukan human error biasa. Ini kelalaian sistemik. Kalau dibiarkan, ke depan bukan cuma rapat yang molor—keputusan publik bisa ikut tersendat,” katanya.
Ia juga menyinggung sikap Pemkot yang dinilai terlalu santai dalam menghadapi persoalan serius.
“Jangan biasakan budaya ‘nanti juga beres’. Pemerintahan itu bukan warung kopi yang bisa santai atur waktu. Ada aturan, ada etika, dan ada tanggung jawab publik,” tegasnya.
Dierel mendesak agar Pemerintah Kota Probolinggo segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, khususnya dalam hal koordinasi lintas jabatan dan kedisiplinan pejabat publik.
“Kalau hari ini tidak ada evaluasi, besok kejadian serupa akan terulang. Dan setiap pengulangan itu, kepercayaan publik akan terkikis sedikit demi sedikit,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Dierel mengingatkan bahwa legitimasi pemerintah tidak hanya diukur dari program kerja, tetapi juga dari cara mereka menghormati proses dan mekanisme yang ada.
“Rakyat tidak butuh alasan. Rakyat butuh keseriusan. Dan sejauh ini, yang terlihat justru sebaliknya,” pungkasnya.
Penundaan LKPJ kini menjadi lebih dari sekadar agenda yang tertunda. Ia berubah menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Probolinggo: bahwa publik mulai jeli, dan kesalahan mendasar tidak lagi bisa ditutup dengan kalimat ‘kurang komunikasi’.
Tim-Redaksi