
Sgb-News.id°Probolinggo – Pemerintah Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025, sekaligus menyelaraskan hasil keputusan dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun berjalan.
Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan Leces, termasuk unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, dan TNI. Hadir pula Kepala Desa Tigasan Wetan, Nasan, bersama jajaran perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Nasan menegaskan bahwa keputusan musyawarah tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bentuk komitmen desa dalam menjaga kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola keuangan desa.
“Keputusan ini akan kami integrasikan ke dalam RKPDES agar pelaksanaannya memiliki dasar yang kuat dan terencana. Desa harus menjadi contoh dalam hal bertanggung jawab, bukan hanya meminjam tetapi juga mampu mengembalikan dengan tertib,” tegas Nasan.
Perwakilan Forkopimca Leces memberikan apresiasi atas langkah progresif Desa Tigasan Wetan yang dinilai mampu menghadirkan musyawarah yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Musdesus ini menandai komitmen bersama antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan koperasi desa sebagai pilar ekonomi kerakyatan, sekaligus memastikan setiap keputusan masuk dalam perencanaan pembangunan desa secara resmi melalui RKPDES.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama.
Pitric Ferdianto