SGB-News.id | Pasuruan, 31 Oktober 2025 – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Pasuruan kembali menyeruak dan menjadi perhatian publik. Mahasiswa menilai, kasus ini bukan sekadar persoalan internal kampus, tetapi potret buram dunia pendidikan yang kehilangan nurani dan gagal menegakkan nilai kejujuran.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
M. Ubaidillah Abdi, mahasiswa yang vokal mengkritik fenomena ini, menyebut bahwa praktik pungli di lingkungan akademik adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita pendidikan yang bermartabat.
> “Pungli di kampus, dalam bentuk apa pun, mencederai moral akademik dan menambah beban bagi mahasiswa serta orang tua, terutama dari kalangan menengah ke bawah,” tegasnya, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, berbagai pungutan tanpa dasar hukum yang jelas masih kerap dilakukan dan dibiarkan begitu saja. Hal ini kontras dengan semangat pemerataan akses pendidikan yang selama ini dijanjikan pemerintah.
Kasus dugaan pungli tersebut telah diadukan ke sejumlah pihak, mulai dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan hingga DPR RI dalam giat serap aspirasi. Namun, langkah-langkah politik yang diharapkan membawa solusi, justru mandek tanpa arah.
> “Setelah audiensi dilakukan dan janji-janji dilontarkan, semuanya kembali sunyi. Tak ada tindakan nyata, tak ada transparansi,” ujarnya kecewa.
Mahasiswa menilai, diamnya lembaga legislatif merupakan bukti lemahnya fungsi pengawasan. Aspirasi publik yang disampaikan secara resmi seolah hanya menjadi formalitas tanpa keberanian menindaklanjuti dugaan pelanggaran di dunia pendidikan.
Oleh karena itu, mahasiswa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki dugaan pungli tersebut secara independen dan terbuka. Mereka menegaskan, penegakan hukum tidak boleh menunggu tekanan publik.
> “Jangan jadikan audiensi hanya seremonial. Gunakan kewenangan untuk menekan pihak kampus agar ada pembenahan nyata,” tegas Ubaidillah.
Selain itu, mahasiswa juga menyerukan agar pimpinan perguruan tinggi di Pasuruan segera melakukan reformasi internal secara transparan dan akuntabel. Mereka mengingatkan, masa depan mahasiswa dan reputasi kampus tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum.
> “Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan. Pendidikan di Pasuruan harus diselamatkan dari praktik pungli yang mencoreng marwah akademik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus maupun aparat penegak hukum terkait langkah investigasi atas dugaan pungli tersebut. Namun tekanan publik dan suara mahasiswa terus menggema—menuntut keadilan dan transparansi di dunia pendidikan yang selama ini dijaga namanya, tapi diam-diam digerogoti oleh praktik tak bermoral.
📰 Tim-Redaksi | SGB-News.id
Kritis, Tegas, dan Berani Mengungkap Fakta.