PRIBOLINGGO ,, –Sgb.news id Kepolisian Resor (Polres) tengah mengusut dugaan tindak pidana Penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Yayasan Miftahul Ulum ,Kecamatan Pakuniran ,Kabupaten Probolinggo , anggaran 2022 – 2025. Saat ini, penyidik masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pada tahap awal penanganan kasus ini, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kabupaten Probolinggo telah memanggil dari pihak pelapor juga wali murid Niwati dari orang tua asuh anak Yatim Piatu Rafka Adim Alfarisi dan Umi ZAINIYAH dan mempersiapkan juga surat pemanggilan selanjutnya dari pihak wali murid Sari dan sejumlah pihak di lingkungan sekolah untuk dimintai klarifikasi. Mereka yang dipanggil di antaranya kepala sekolah, bendahara, serta beberapa unsur terkait lainnya.
,” Saya mohon dengan hormat kepada Bapak Kepolisian Polres Kabupaten Probolinggo , saya minta keadilan dan kasus ini agar diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berllaku , saya sebagai orang tua asuh ,sudah jelas jelas tau dari pihak oknum guru ,bahwa benar benar tergolong anak Yatim dan Yatim Piatu masih tega diduga menggelapkan bantuan PIP tersebut ,” tutur Niwati..
Unit tiga Tipikor Satreskrim polres Probolinggo BRIGPOL OKKY PRITANTOKO S H sedang menangani dugaan penyimpangan dana PIP di sekolah tersebut. Ia menyebut akan mengumpulkan bukti-bukti awal, terutama dokumen terkait penerimaan dan penyaluran dana PIP.
“Kami masih mengumpulkan data dan keterangan. Prosesnya masih dalam tahap pulbaket dan puldata,” BRIGPOL OKKY PRITANTOKO S H. Senin 4 – November – 2025.
Menurutnya, hasil dari pengumpulan data awal ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Bila ditemukan bukti permulaan yang cukup kuat, status penanganan kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Sabar dulu, proses masih berjalan ,dan saya juga mengundang dari pihak kepala Sekolah SMPi Yayasan Miftahul Ulum untuk meminta data dari siswa yang mendapatkan bantuan PIP tersebut ,saya akan konfirmasi juga dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo ,Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara terbuka,” tandasnya.
ABU BAKAR – UDIN