Probolinggo, Jawa Timur — Warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, terpaksa membuka suara keras ketika sebuah proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) bernilai sekitar Rp300 juta yang seharusnya menjadi benteng keselamatan justru berpotensi menjadi bom waktu bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Proyek yang menelan uang rakyat ini kini diprotes warga karena pengerjaannya bergelombang, diduga kuat mengabaikan standar teknis konstruksi serta menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang layak.
Seorang warga, Hamid (38), dengan nada tidak sabar menyampaikan kekhawatirannya: struktur TPT yang dibuat justru lebih rendah daripada tebing tanah di belakangnya — sebuah kesalahan desain fatal yang memupus fungsi utama TPT sebagai pencegah erosi dan longsor.
“Kalau TPT ini tidak benar, berarti kita hanya membuat pagar papan di depan jurang yang siap menelan rumah kita kalau hujan deras datang,” imbuh Hamid, tanpa tedeng aling-aling.
Drainase Amburadul, Potensi Bencana Mengintai
Selain elevasi struktur yang amburadul, sistem drainase yang buruk membuat pembangunan ini berpotensi menimbun air di belakang dinding, meningkatkan tekanan dan memperbesar peluang runtuhnya tembok — sebuah blunder teknis yang bisa berujung pada korban jiwa jika tak segera diperbaiki.
Ini bukan sekadar masalah estetika atau selisih hitung kecil: ini soal keselamatan publik. Dan ketika keselamatan publik dipertaruhkan, publik berhak mendesak pertanggungjawaban yang serius.
Dugaan Penyimpangan, Pengawasan Lemah
Warga menduga kualitas buruk proyek ini tak lepas dari pengerjaan yang tergesa-gesa untuk memenuhi target realisasi anggaran 2025, diikuti pengawasan yang seakan tidak ada. Pengawas lapangan dari instansi terkait disebut hanya “dua pemuda sebagai mandor”, tanpa kehadiran engineer berlisensi atau pengawas teknis yang kompeten di lokasi proyek.
Jika pengawasan hanya sebatas kedatangan token dan laporan administratif, bukan hanya kualitas konstruksi yang dipertaruhkan tetapi uang negara Rp300 juta lebih berisiko menjadi sumber kerugian negara.
Tuntutan Warga: Audit dan Penegakan Hukum
Warga kini mendesak audit independen atas proyek tersebut, serta proses hukum terhadap pihak yang terbukti lalai atau melakukan penyimpangan. Karena ini bukan sekadar proyek normal; ini adalah bagaimana hak keselamatan warga dan integritas anggaran publik diuji.
Hingga berita ini ditulis, Dinas SDA Provinsi Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi atas protes tersebut, sementara nomor pengaduan warga tampak sepi respons.
Kesimpulan: Anggaran Ada, Kualitas Tidak Siapa yang Bertanggung Jawab?
Proyek TPT Ngepoh kini mencerminkan masalah klasik: anggaran tersedia, tetapi implementasi lemah dan pengawasan kosong. Sudah saatnya aparat pengawasan internal, aparat penegak hukum, dan lembaga audit negara turun tangan bukan sekadar menyapa, tetapi melakukan pemeriksaan teknis dan hukum secara menyeluruh.
Karena ketika keselamatan warga dipertaruhkan oleh konstruksi yang buruk, dan uang negara berpotensi bocor lewat pekerjaan yang tidak layak, yang harusnya menjadi solusi justru bisa berubah menjadi masalah baru yang jauh lebih besar.
Tim-Redaksi