PROBOLINGGO | SGB-News.id – Sorotan terhadap jumlah karyawan di tubuh PDAM kembali mencuat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah pegawai saat ini mencapai sekitar 135 orang, memicu pertanyaan terkait efektivitas serta potensi pembengkakan beban anggaran.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tidak hanya soal jumlah, dugaan adanya praktik “titipan” dari oknum tertentu juga mulai mengemuka. Isu ini menimbulkan kekhawatiran adanya intervensi dalam proses rekrutmen yang berpotensi mencederai prinsip profesionalitas dan tata kelola perusahaan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Pengawas PDAM, Ahmad Hasyim, tidak menampik bahwa kondisi jumlah karyawan memang ada. Namun, ia meluruskan bahwa ukuran ideal bukan semata jumlah pegawai, melainkan rasio beban gaji terhadap pendapatan.
“Yang benar itu bukan maksimal 100 karyawan, tapi total gaji seluruh karyawan tidak boleh lebih dari 35 persen dari pemasukan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, langkah yang akan ditempuh bukan pengurangan tenaga kerja, melainkan mendorong peningkatan pendapatan perusahaan. Ia juga mengakui bahwa kebijakan pemberhentian karyawan bukan perkara mudah.
“Kalau memberhentikan karyawan, saya agak kesulitan karena mereka juga mencari nafkah,” tambahnya.
Terkait dugaan adanya karyawan “titipan”, Ahmad Hasyim membuka ruang pembuktian. Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila terdapat bukti valid.
“Silakan datang ke kantor bawa bukti-bukti, apabila terbukti saya akan berikan tindakan langsung,” tegasnya.
Sementara itu, Plt PDAM, Yudi, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa secara rasio, jumlah karyawan masih dalam kategori efisien. Ia menyebut, perbandingan saat ini berada di angka 8 karyawan per 1.000 pelanggan, yang dinilai masih sesuai ketentuan.
“Rasio jumlah karyawan terhadap jumlah pelanggan masih dalam kategori efisien karena tidak melebihi ketentuan,” jelasnya.
Yudi juga menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai Plt, tidak ada penambahan karyawan baru, meskipun terdapat pegawai yang telah memasuki masa purnatugas.
“Selama kami menjabat Plt, tidak ada satupun penambahan karyawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan komitmen untuk menjaga tata kelola SDM tetap sesuai regulasi dan bebas dari konflik kepentingan.
“Sebagai amanah jabatan, kami berkomitmen memastikan tata kelola SDM berjalan profesional,” imbuhnya.
Meski demikian, polemik ini belum sepenuhnya mereda. Publik kini menanti transparansi lebih jauh, khususnya terkait data rekrutmen, distribusi beban kerja, hingga kontribusi nyata terhadap peningkatan layanan dan pendapatan PDAM.
Di tengah berbagai penjelasan tersebut, satu hal yang tak bisa diabaikan adalah kebutuhan akan keterbukaan. Sebab, tanpa transparansi yang utuh, isu “titipan” akan terus menjadi bayang-bayang yang sulit dihapus, sekalipun dibantah secara administratif.
Tim-Redaksi